Pemilihan Ketua RW : 04 Dusun Suwaluh dilakukan dengan cara Pemilihan Langsung. Pihak Desa mengundang perwakilan 1 orang tiap Rumah Tangga di RW : 04 untuk hadir memberikan suara dan Perwakilan Pihak BPD serta LPM sebagai saksi.

 

Susunan kegiatan sebagai berikut:

  1. Undangan mengisi daftar hadir
  2. Pembukaan (Doa)
  3. Sambutan – sambutan : Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kasun Suwaluh
  4.  Pemberian kertas untuk menuliskan suara pilihan.
  5. Penghitungan Suara
  6. Penetapan Ketua RW terpilih
  7. Penutup (Doa)

 

 

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?