Sosialisasi dan Penyemprotan Desinfektan sebagai upaya Preventif terhadap Covid -19
Sesuai surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 08 tahun 2020 tentang Desa Tanggap CoOVD – 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa tertanggal 24 Maret 2020, maka Desa Suwaluh melakukan sosialisai terhadap Ketua RT/RW;yang nantinya akan disampaikan ke masing-masing warganya, serta penyemprotan desinfektan dilingkungan (terutama ruang publik yang ramai pengunjung).
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh petugas puskesmas kecamatan pakel, babinsan, babinkamtibnas, serta pemerintah desa.
Sosialisasi oleh pemerintah desa
Sosialisasi oleh Petugas Puskesmas Pakel
Pengisian Desinfektan ke alat Penyemprotan Ketua RT/RW untuk disemprotkan ke lingkungan
Proses Penyemprotan Desinfektan